Tuesday, April 24, 2012

Beasiswa Santri Indonesia Belajar di Pesantren Turki 2012

Berdasarkan Perjanjian Kerjasama antara Kementerian Agama Republik Indonesia dengan Yayasan Pusat Persatuan Kebudayaan Islam Indonesaia-Turki (United Islamic Cultural Centre of Indonesia-Turkey), tentang Beasiswa Santri Indonesia Belajar di Pesantren Turki merupakan program yang sangat diperlukan bagi pondok pesantren di Indonesia. Program ini bertujuan untuk: pertama, memberikan pendidikan Qira’atil Qur’an dan Tahfidzul Qur’an; kedua, memberikan pendidikan Bahasa Arab dan Bahasa Turki; dan ketiga, memberikan pendidikan Fiqih dan Akidah Islamiyah. Sehubungan dengan itu kami akan melakukan seleksi calon peserta, dengan mekanisme dan ketentuan sebagai berikut:


A. Program Beasiswa
  1. Program Tahfidz Al-Qur’an dan Bahasa. Program ini diperuntukkan bagi peserta yang minimal telah menghafal Al-Qur’an juz ke-30 (Juz Amma) untuk dapat menghafal Al-Qur’an 30 Juz dan peningkatan kemampuan Bahasa Arab dan Turki serta pendidikan agama yang akan diselenggarakan di Indonesia selama 2 (dua) tahun dan juga di Turki selama 2 (dua) tahun.
  2. Program Bahasa. Program ini diperuntukkan bagi peserta yang telah menghafal Al-Qufan 30 juz untuk meningkatkan kemampuan bahasa Arab dan Turki serta pendidikan agama yang akan diselenggarakan di Indonesia selama l (satu) tahun dan juga di Turki selama 2 (dua) tahun.
beasiswa santri indonesia di pesantren turkiB. Persyaratan Umum, Khusus, dan Administratif
1. Persyaratan Umum
  1. Telah lulus pendidikan pesantren tingkat Wustha / MTs / SMP / yang sederajat;
  2. Berusia antara 13 hingga 18 tahun;
  3. Lancar membaca Al-Qur’an dengan tajwidnya;
  4. Berakhlak mulia, disiplin, dan tidak merokok;
  5. Bersedia mengikuti pendidikan di Indonesia dan di Turki hingga selesai.
2. Persyaratan Khusus
  1. Program Tahfidz Al-Qufan dan Bahasa diikuti oleh peserta yang telah hafal Al-Qur°an minimal juz ke-30 (Juz ‘Amma);
  2. Program Bahasa diikuti oleh peserta yang telah hafal Al-Qur’an 30 juz.
3. Persyaratan Adminstratif dengan Melampirkan Berkas
  1. Surat pernyataan / rekomendasi dari pondok pesantren;
  2. Fotokopi ijazah pesantren tingkat Wustha / MTs / SMP / sederajat 2 (dua) lembar;
  3. Surat pernyataan tidak merokok dan bebas narkoba yang ditulis sendiri;
  4. Fotokopi Akta Kelahiran 2 (dua) lembar;
  5. Fotokopi Kartu Keluarga 2 (dua) lembar;
  6. Pas Foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 4 (empat) lembar;
  7. Mengisi formulir pendaftaran
C. Berkas dan formulir pendaftaran langsung dikirim kepada Subdit Pendidikan Diniyah, Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI, Jl. Lapangan Banteng Barat 3-4 Jakarta, paling lambat tanggal 08 Juni 2012 (cap pos).

Informasi Selengkapnya silakan kunjungi website www.ditpdpontren.com

No comments:

Post a Comment