Wednesday, April 3, 2013

Beasiswa Program Magang di Jepang 2013

Dalam rangka meningkatkan kapasitas institusi perencanaan pemerintah pusatdan pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota melalui peningkatan potensi SDM Perencana, Pusat Pembinaan, Pendidikan dan Pelatihan Perencana Bappenas memberikan kesempatan bagi staf perencana yang bekerja di Bappenas, Unit Perencanaan di Kementerian/Lembaga, Bappeda atau nama lain, dan unit perencanaan di Dinas Teknis
pada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota untuk memperoleh Beasiswa Program Magang ke Jepang tahun 2013.

Persyaratan peserta adalah: 
http://www.acehscholarships.com/2013/04/-Beasiswa-Program-Magang-di-Jepang-2013.html(a) PNS yang telah bekerja sekurang-kurangnya 4 tahun, bekerja pada unit kerja perencanaan di pusat dan
daerah,
(b) pendidikan minimal S1, 
(c) umur setinggi-tingginya 45 tahun pada saat pencalonan, 
(d) memiliki skor TOEFL minimal 500, dan 
(e) diusulkan unit kerjanya minimal eselon II.

Bagi peserta yang telah terpilih dan menyelesaikan magang, diminta untuk mempresentasikan hasil magang dan action plan kepada pimpinan instansinya dengan mengundang Pusbindiklatren. Dukungan pembiayaan presentasi/diseminasi action plan tersebut dibebankan kepada anggaran instansi asal peserta, sedangkan biaya perjalanan dan akomodasi peserta undangan dari luar daerah di tanggung oleh instansi masing-masing.

Informasi lebih lanjut mengenai ketentuan, persyaratan dan mekanisme dapat dilihat dalam informasi terlampir. Untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut silakan menghubungi Pusbindiklataren telp: (021) 31931447 e-mail: pusbindiklatren@bappenas.go.id, atau melihat informasi pada situs Pusbindiklatren, Bappenas melalui situs: http://www.pusbindiklatren.bappenas.go.id

Surat usulan, formulir dan dokumen pendukung disampaikan langsung ke Kepala Pusbindiklatren Bappenas, dengan alamat Jl. Sunda Kelapa No 9 Jakarta Pusat 10310, paling lambat tanggal 3 Mei 2013 khusus topik Urban Planning, dan 14 Juni 2013 untuk topik Waste Management, PPP, dan LERD.

Informasi selengkapnya dapat anda lihat disini

No comments:

Post a Comment